Rental mobil Pekanbaru. Rental mobil di Pekanbaru. Rental mobil Pekanbaru 2016. Rental mobil murah Pekanbaru. Rental mobil Pekanbaru Murah Include driver dan lepas kunci. Rental Mobil Pekanbaru harian, bulanan, dalam dan luar kota. Rental Mobil Pekanbaru dengan armada terbaru. Avanza, Xenia, Innova, Terios, Rush, Fortuner, Alphard, Camry, Bus Pariwisata.

Kamis, 03 Maret 2016

Bawa Lari Mobil Rental, Residivis Dibekuk Polisi

Ilustrasi (Okezone)
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Ahmad Suro alias Mas Roy (35) dan Tjin Hwa alias Hawa (42), komplotan pelaku pencuri mobil dengan modus berpura-pura meminjam mobil rental yang kemudian dilarikan.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka berpura-pura merental mobil, kemudian supirnya diberi obat tidur, selanjutnya mobil dilarikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Selasa, beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan warga yang kehilangan kendaraannya pada Jumat 2 Oktober 2015 sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu pelapor bernama Ikral Dinata tiba di Hotel Grand Zuri memakai mobil dengan nomor polisi BA 1646 BW bersama dua penumpangnya yg merental mobil.
Mereka sebelumnya berangkat dari Kota Padang, Sumatera Barat dan menginap di kamar 503 Hotel Grand Zuri Pekanbaru. Setibanya di dalam kamar, pelapor (sopir mobil rental) diberi minuman berupa kopi susu yang dibuatkan oleh tersangka.
Diduga minuman mengandung obat bius yang menyebabkan korban tertidur. Saat terbangun, korban tidak menemukan kunci mobil yang sebelumnya berada di dalam saku celananya. Pelapor kemudian tidak mendapati mobilnya di parkiran hotel, yang telah dibawa kabur oleh para pelaku.
Berdasar laporan korban, petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua orang pelaku.
"Berdasakan pelacakan terhadap GPS yang terpasang di mobil rental tersebut, pelaku berhasil ditangkap di wilayah jalan lintas Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau," ujar dia.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, rencananya mobil tersebut akan mereka jual ke wilayah Rantau Prapat, Sumatera Utara. "Kedua tersangka juga diketahui merupakan resedivis kasus narkoba yang belum lama ini keluar dari penjara," ucap Guntur.
sumber : http://news.okezone.com/

0 komentar:

Posting Komentar